Senin, November 15, 2010

Nuzulul Qur'an di Bulan Ramadan

Nuzulul Qur'an di Bulan Ramadan

Allamah

Bulan Ramadan adalah bulan kesembilan bagi tahun Qamariah dan salah satu dari bulan-bulan Arab; ialah bulan yang berlaku sesudah Sya’ban dan sebelum Syawal. Di antara dua belas bulan itu, hanya bulan Ramadan yang disebut dalam al-Qur`an: "شهر رمضان الذى انزل فيه القرآن "


Perbedaan antara Kata “
Inzâl” dan “Tanzîl” dan Penamaan “Al-Qur`an”

Kata nuzûl ialah berarti turun dan datang dari arah atas.

Perbedaan antara kata “inzâl” dan “tanzîl”, bahwa inzâl ialah berarti hal menurunkan sekaligus dan satu kali. Sedangkan kata tanzîl ialah berarti hal menurunkan secara bertahap.

Kata “al-Qur`an” adalah nama sebuah kitab yang Allah turunkan kepada nabi Muhammad (saw). Sebelum itu, al-Qur`an bukanlah semacam bacaan, yang kemudian diturunkan untuk dipahami oleh manusia dan pada akhirnya menjadi sebuah kitab bacaan. Sebagaimana firman Allah:

“Sesungguhnya Kami menjadikan Al-Qur’an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya).” (QS: az-Zukhruf 3)

Dan keseluruhannnya maupun bagian-bagiannya itu disebut al-Qur`an.

Nuzûlul Qur`ân di Bulan Ramadan, dan Pandangan-pandangan tentang Turunnya Sekaligus dan Secara Bertaha

Ayat di atas menunjukkan bahwa al-Qur`an diturunkan satu kali di bulan Ramadan. Namun di sisi lain ayat:

“Dan Kami telah memisah-misahkan ayat-ayat Al-Qur’an itu agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya dengan berangsur-angsur.” (QS: al-Isra 106)

Secara lahir menunjukkan bahwa al-Qur`an diturunkan secara bertahap sepanjang masa dakwah Rasulullah (saw), selama kira-kira 23 tahun hingga terhimpun seluruhnya. Dengan alas an ini, sebagian mengira bahwa ayat di atas bertentangan dengan ayat tersebut.

Dalam menjawabnya sebagian mengungkapkan bahwa al-Qur`an turun dalam dua kali; pertama turun di bulan Ramadan dalam sekaligus ke langit dunia. Kedua kalinya turun dari langit dunia ke bumi secara bertahap. Jawaban inilah yang disampaikan oleh mufassirin terkemuka berdasarkan riwayat-riwayat yang sebagiannya akan kami bawakan nanti dalam pembahasan riwa`i, insya Allah.

Namun pendapat ini disangkal bahwa dalam ayat yang sedang dibahas ini, kata inzâl yang berarti turun sekaligus –dengan kalimat selanjutnya yaitu-

"هدى للناس و بينات من الهدى و الفرقان"

Bahwa (al-Qur`an) turun menjadi petunjuk bagi manusia dan pembeda antara kebenaran dan kebatilan serta membawa bukti-bukti yang terang tentang hidayah, tidaklah berarti turun ke langit dunia. Berdasarkan tafsir tersebut, al-Qur`an telah ada selama bertahun-tahun di langit dunia pada posisi bukan sebagai petunjuk bagi manusia.

Ada jawaban lain bahwa al-Qur`an sebagai petunjuk, dalam arti menjadi penunjuk bagi manusia dan penyelamat mereka dari kesesatan serta pembeda antara kebenaran dan kebatilan. Makna demikian tidak jauh beda dengan bahwa al-Qur`an selama bertahun-tahun di langit dunia diam di tempat tanpa aktualisasi hidayah, sampai pada masa waktunya turun dari langit ke bumi. Seperti undang-undang yang telah ditetapkan oleh dewan perundang-undangan, hingga bila sampai pada waktu diberlakukan, maka dipergunakan. Bermula dari sebuah potensi kemudian diaktualisasikan. Inilah antara lain soal jawab tentang ayat tersebut.

Tetapi yang sebenarnya ialah bahwa hukum perundang-undangan itu berbeda dengan hukum khithâbi (bersifat pesan). Dalam khitab, mukhâthab (lawan bicara) harus ada sebelum khitab. Tak ada artinya pesan dalam percakapan ada terlebih dahulu walaupun sesudah itu akan disampaikan kepadanya.

Khitab-khitab yang demikian itu banyak sekali dalam al-Qur`an, seperti khitab dalam ayat:

“Sungguh Allah telah mendengar ucapan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu tentang suaminya dan mengadu kepada Allah. Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS: al-Mujadalah 1)

“Apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan meninggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah)...” (al-Jumuah 11)

“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur, dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu; dan mereka sedikit pun tidak merubah (janji merekanya).” (QS: al-Ahzab 23)

Bahwa dalam tiga ayat tersebut dan khitab-khitab semacamnya ditujukan pada para mukhathab yang telah ada sebelum adanya khitab.

Di samping dalam al-Qur`an terdapat nasikh dan mansukh, yang keduanya tak berarti turun dalam satu masa.

Sebagian mufassir menjawab bahwa yang dimaksud turunnya al-Qur`an di bulan Ramadan ialah turunnya bagian dari al-Qur`an di bulan Ramadan. Jawaban inipun tidak benar, karena yang masyhur di kalangan para mufassir bahwa Rasulullah yang diutus dengan al-Qur`an ialah pada hari kedua puluh tujuh Rajab. Sementara jarak antara Rajab dan Ramadan lebih dari sebulan. Maka mana mungkin dalam masa itu pengutusan beliau saw kosong dari turunnya al-Qur`an. Selain itu, ayat-ayat awal surat al-‘Alaq membuktikan bahwa surat ini adalah awal surat yang turun, dan turun pada hari pertama bi’tsah. Surat al-Mudtasir pun membuktikan bahwa surat ini turun di awal-awal masa dakwah. Jadi tidaklah mungkin ayat yang turun pertamakali adalah di bulan Ramadan, dan ayat

"شهر رمضان الذى انزل فيه القرآن"

Tidak menunjukkan secara terang-terangan pada yang dimaksud dari al-Qur`an, yang turun adalah bagian yang pertama. Jadi penisbatan ayat itu pada bagian pertama yang turun tidaklah beralasan.

Ayat lainnya yang serupa yang menunjukkan bahwa al-Qur`an turun dalam satu waktu:

“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah pemberi peringatan.” (QS: ad-Dukhan 3)

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Lailatul Qadr.” (QS: al-Qadr 1)

Karena ayat-ayat ini menyebutkan bahwa seluruh al-Qur`an turun dalam satu waktu, dan yang tampak pada ayat-ayat tersebut tidak menunjukkan pada bagian pertama yang turun, atau pada hari pertama diturunkannya al-Qur`an. Di dalamnya tak ada satu indikasi yang karenanya kita akan menyimpulkan demikian.

Yang dapat dipetik dari perenungan ayat-ayat al-Qur`an adalah perkara lain di luar semua perkara tersebut. Karena ayat-ayat yang menyebutkan bahwa al-Qur`an turun di bulan Ramadan atau di satu malam di antara malam-malam Ramadan, merupakan pengungkapan inzâl, yang berarti al-Qur`an diturun dalam sekaligus. Bukan merupakan pengungkapan tanzîl. Misal firman Allah:

“(Beberapa hari yang telah ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya Al-Qur'an diturunkan…” (QS: al-Baqarah 185)

Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah pemberi peringatan.” (QS: Ad-Dukhan 3)

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Lailatul Qadr.” (QS: al-Qadar 1)

Ada dua asumsi bagi ungkapan tersebut dan hal turun sekaligus: Pertama, ialah keseluruhan al-Qur`an atau sebagiannya turun dalam sekaligus, walaupun ayat-ayatnya turun satu persatu secara bertahap. Sebagaimana halnya hujan yang turun tetes demi tetes, tetapi dalam asumsi itu berarti hujan secara keseluruhan, disampaikan dengan:

… seperti air (hujan) yang Kami turunkan dari langit.” (QS: Yunus 23)

Sama halnya dengan ayat:

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka merenungkan ayat-ayatnya..” (QS: Shad 29)

Kedua, bahwa kitab di balik yang kita pahami secara umum berkonsekuensi bahwa kita merenungi ayat-ayatnya secara terpisah-pisah, dan turun secara terpisah dan bertahap. Kitab ini mempunyai hakikat lain, yaitu satu dan tanpa secara bertahap. Turunnya dalam sekaligus, yakni inzâl, bukan tanzîl, yang turunnya secara bertahap.

Asumsi kedua ini didapati dari ayat-ayat seperti:

(inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu.” (QS: Hud 1)

Karena kata “uhkimat” dalam ayat ini berasal dari kata ihkâm, lawan katanya tafshîl. Tafshîl ialah kitab dipisah-pisah pasal perpasal. Sedangkan ihkâm ialah dalam arti tidak berbagian-bagian, yang satu dengan lainnya tidak dibedakan. Karena seluruhnya kembali pada satu makna, yang berarti tidak mempunyai bagian. Ayat tersebut dengan tegas bahwa tafshîl yang kita lihat sekarang dalam al-Qur`an ini adalah perincian yang kemudian ditujukan pada al-Qur`an, yang pada awalnya adalah muhkam tanpa adanya bagian.

Lebih jelas dari itu ialah ayat:

Dan sungguh Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al-Qur’an) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami; sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Tiadalah mereka menunggu-nunggu kecuali (kedatangan) takwil Al-Qur’an (dan ancaman-ancaman Ilahi). Pada hari datangnya takwil Al-Qur’an itu, orang-orang yang melupakannya sebelum itu berkata, “Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami membawa yang hak..” (QS: al-A’raf 52-53)

“Tidaklah mungkin Al-Qur’an ini dibuat oleh selain Allah; akan tetapi (Al-Qur’an itu) membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya, tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Tuhan semesta alam. Atau (patutkah) mereka mengatakan, “Muhammad membuat-buatnya.” Katakanlah, “(Kalau benar yang kamu katakan itu), maka cobalah datangkan sebuah surah seumpamanya dan panggillah siapa yang dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. (Tapi mereka tidak mengingkari Al-Qur’an atas dasar pengetahuan). Bahkan yang sebenarnya, mereka mendustakan apa yang mereka belum mengetahuinya dengan sempurna padahal belum datang kepada mereka penjelasannya. (QS: Yunus 37-39)

Dapat kita petik dari ayat-ayat tersebut khususnya dalam surat Yunus bahwa masalah tafshîl dan pemisahan adalah suatu perkara yang kemudian mensifati al-Quran, dan sebelum itu tidaklah demikian.

Jadi Kitab itu sendiri adalah sesuatu, dan tafshîl yang mensifati Kitab itu adalah sesuatu lain. Orang-orang kafir yang mendustakan Kitab, pendustaan mereka itu berkenaan dengan tafshîlnya dan dikarenakan mereka telah lupa ditujukan ke mana tafshil itu. Pada hari kiamat mereka akan memahami dan tak mungkin mereka tidak memahami. Saat itu mereka menyesal karena mereka tidak beruntung dan tidak mempunyai pilihan. Ayat tersebut juga mengandung arti bahwa Kitab yang asli merupakan takwil kitab bacaan, yakni al-Qur`an.

Ayat di atas lebih terang dari ayat suci ini:

Hâ Mîm. Demi kitab (Al-Qur’an) yang menerangkan. Sesungguhnya Kami menjadikan Al-Qur’an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya). Dan sesungguhnya Al-Qur’an itu dalam induk al-Kitab (Lauh Mahfûzh) di sisi Kami adalah benar-benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah.

Karena ayat ini secara lahir berarti bahwa al-Qur`an sebelumnya berada dalam kitab mubîn yang bukan merupakan bacaan atau berbahasa Arab, lalu kemudian menjadi bacaan dan berbahasa Arab. Menggunakan lafaz-lafaz Arab, agar manusia memahaminya. Sebelum itu berada dalam “Ummul Kitab” yang memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah swt, kedudukan yang tak tergapai. Ia adalah sebuah kitab yang hakim (sarat hikmah). Yakni tidak seperti kitab al-Qur`an ayat demi ayat dan surat demi surat.

Firman Allah:

Aku bersumpah dengan tempat beredarnya bintang-bintang, dan sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu mengetahui, sesungguhnya (kitab) itu adalah Al-Qur’an yang sangat mulia, yang terdapat dalam kitab yang terpelihara (Lauh Mahfûzh). Tidak dapat menyentuhnya (memahaminya) kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Tuhan semesta alam. (QS: al-Waqiah 75-80)

Ayat ini juga dalam konteks ayat surat az-Zukhruf di atas. Karena secara lahir dapat dipahami bahwa al-Qur`an berada dalam kitab yang tersembunyi dari penglihatan manusia, dalam kitab yang hanya manusia-manusia sucilah terhubung dengannya, dan turun dari kitab yang berada di sisi Tuhan semesta alam. Sebelum turun ia di dalam kitab yang tersembunyi, tersembunyi dari manusia-manusia lain. Ialah yang disebut “Ummul Kitab” dalam ayat surat az-Zukhruf, dan “Lauhul Mahfuzh” dalam surat al-Buruj.

“Bahkan yang mereka didustakan itu ialah Al-Qur’an yang mulia, yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfûzh.” (QS: al-Buruj 21-22)

Lauh ini terpelihara, yang takkan mengalami perubahan. Al-Qur`an yang turun secara bertahap –karena turun ke satu alam yang diliputi oleh masa dan tahapan, tidaklah lepas dari nasikh dan mansukh. Tahapan itu sendiri merupakan pergantian. Jadi kitab mubin yang hakikatnya adalah al-Qur`an dan terlepas dari tafshil dan tahapan, adalah sebuah perkara selain al-Qur`an yang turun ini. Al-Qur`an adalah ibarat pakaian bagi perkara tersebut.

Maksud demikian ini bahwa al-Qur`an turun dan membumi menjadi kitab mubin yang kita sebut sebagai hakikat kitab, dan sebagai pakaian bagi penyandangnya. Ia menjadi misal bagi hakikat, dan ibarat cermin bagi tujuan Sang Pemilik firman. Ia sendiri membenarkan bila kita menyebut hakikat tersebut adalah al-Qur`an, sebagaimana dalam ayat:

“Bahkan yang mereka didustakan itu ialah Al-Qur’an yang mulia, yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfûzh.” Dan ayat-ayat lainnya dengan ungkapan demikian. Poin ini menjadikan ayat-ayat berikut:

(Beberapa hari yang telah ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya Al-Qur'an diturunkan...” (QS: al-Baqarah 185)

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Lailatul Qadr.” (QS: al-Qadr 1)

“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi..” (QS: ad-Dukhan 3)

Adalah menunjukkan bahwa al-Qur`an yang turun dalam sekali, kita nisbatkan pada turunnya hakikat al-Qur`an, yakni kitab mubin kepada kalbu Rasulullah saw di satu malam. Sebagaimana al-Qur`an ini setelah membumi, menjadi bacaan dan terperinci, maka turun secara bertahap selama dua puuh tiga tahun masa dakwah Nabi saw. Turun secara bertahap ini dipetik dari ayat-ayat berikut:

dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al-Qur’an sebelum pewahyuannya kepadamu sempurna, dan katakanlah, “Ya Tuhan-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.” (QS: Thaha 114)

“meskipun dia membuat-buat alasan. Janganlah kamu gerakkan lidahmu karena tergesa-gesa ingin (membaca) Al-Qur’an. Karena mengumpulkan dan membacanya adalah tanggungan Kami. Apabila Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, penjelasannya adalah (juga) tanggungan Kami.” (QS: al-Qiyamah 15-19)

Dari ayat-ayat ini dipahami bahwa Rasulullah saw mengetahui ayat apa yang turun kepadanya. Dengan demikian, sebelum ayat diwahyukan Allah melarang beliau untuk menyampaikannya, yang penjelasannya insya Allah akan disampaikan pada tempatnya.

Singkat kata, jika seseorang merenung dan mencermati ayat-ayat al-Qur`an, akan mengakui bahwa ayat-ayat al-Qur`an menunjukkan bahwa al-Qur`an yang turun kepada Rasulullah secara bertahap ini, bersandar pada sebuah hakikat yang tinggi kedudukannya yang tak mampu dicapai oleh akal manusia biasa. Pemikiran yang tercampur dengan hawa nafsu dan kenistaan mereka tidak dapat mencapai hakikat itu. Hakikat ini turun pertamakali kepada Rasulullah dan diajarkan kepada beliau, apa yang dimaksud kitab yang kemudian turun secara bertahap itu? Insya Allah kami akan membicarakannya lagi tentang ini dalam pembahasan soal ta`wîl dan tanzîl dalam tafsir ayat:

Dia-lah yang menurunkan al-Kitab (Al-Qur'an) kepadamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamât..” (QS: Al Imran 7)

Inilah masalah yang telah kami sampaikan, hasil dari perenungan ayat-ayat al-Qur`an secara cermat bahwa para ahli hadis yang profesi mereka hanyalah menukil hadis dan juga para teolog, juga para tokoh materialis masa kini yang tidak percaya dengan metafisik dan non inderawi, tidak mempunyai pilihan bahwa ayat-ayat itu menunjukkan al-Qur`an sebagai petunjuk, rahmat, cahaya, ruh dan tempat beredarnya bintang-bintang serta kitab mubin. Atau terpelihara di Lauhul Mahfuzh dan turun dari sisi Allah. Atau dalam suhuf muthaharah. Dengan ungkapan-ungkapan lainnya dari al-Qur`an, semua itu dinisbatkan pada bagian dari kata kiasan. Mereka (orang-orang yang mengingkari, penerj) menanggapi al-Qur`an setaraf dengan sebuah buku syair, yang populernya meskipun bohong sekali, tetapi adalah indah dan manis.

Menurut Sebagian pakar dalam Klarifikasi Turunnya al-Qur`an di Bulan Ramadan

Sebagian pakar dan peneliti mempunyai pandangan -yang secara ringkas akan dibawakan- tentang maksud; bagaimana mungkin al-Qur`an turun di bulan Ramadan?

Tidak diragukan lagi bahwa pengutusan Nabi saw berbarengan dengan turunnya bagian pertama dari al-Qur`an. Dalam bagian pertama itu beliau diperintahkan: sampaikanlah dan berilah peringatan kepada umat! Di sisi lain tidak diragukan pula bahwa pengutusan dan turunnya bagian pertama dari al-Qur`an terjadi pada waktu malam, sebagaimana ayat:

sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah pemberi peringatan.” (QS: ad-Dukhan 3)

Dengan tegas mengatakan bahwa al-Qur`an turun di malam hari. Sudah pasti malam itu adalah salah satu di antara malam-malam Ramadan, sebagaimana ayat:

“(Beberapa hari yang telah ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya Al-Qur'an diturunkan..” (QS: al-Baqarah 185)

Sampai di sini tidak ada keragukan bahwa yang dipersoalkan ialah maksud dari ayat-ayat itu, apakah seluruh al-Qur`an ataukah sebagiannya?

Kami jawab, katakanlah seluruh al-Qur`an tidak turun dalam satu malam. Akan tetapi surat al-Fatihah yang sarat dengan makrifat al-Qur`an itu turun di satu malam, semacam bahwa seluruh al-Qur`an turun di satu malam. Dengan demikian dapat dikatakan: “Kami menurunkan al-Qur`an pada suatu malam.”

Jawaban lain dapat disampaikan bahwa kata al-Qur`an sebagaimana digunakan pada semua ayat antara dua jilid, juga digunakan pada sebagiannya. Sebagaimana pula digunakan pada semua kitab samawi seperti Zabur, Taurat dan Injil. Demikian ini merupakan terminologi al-Qur`an.

Selain itu bahwa bagian pertama yang turun adalah ayat yang turun di malam ke 25 Ramadan:

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhan-mu Yang menciptakan.” (QS: al-‘Alaq 1)

Ketika itu Rasulullah sedang berada di tengah perjalanan menuju rumah Khadijah. Ayat-ayat ini diwahyukan kepada beliau, lalu beliau bertanya kepada Jibril: “Bagaimana Allah mengajarkan aku?” Maka Jibril menunjuki dan memberitahu kepadanya, agar mengucapkan:

: “بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله رب العالمين”

sampai akhir (surat al-Fatihah). Kemudian ia mengajarkan cara salat kepada beliau. Lalu ia menghilang dari penglihatan beliau. Rasulullah saw menyadari, setelah tak ada lagi jejak Jibril beliau merasakan kelelahan dalam dirinya. Kelelahan yang selalu hilang setelah melihat Jibril.

Dikarenakan itu adalah pertamakali yang beliau alami tanpa mengetahui bahwa beliau diutus oleh Allah menjadi seorang nabi dan untuk memberi pentunjuk. Oleh karena itu, sampai di rumah dari saking kelelahan, beliau malam itu langsung tidur sampai subuh. Paginya, malaikat wahyu turun lagi kepadanya. Berikut adalah surat yang turun kepadanya:

Hai orang yang berkemul (selimut dan tidur di tempat tidur), bangunlah, lalu berilah peringatan.” (QS: al-Mudatsir 1-2)

Seorang mufassir terkenal mengatakan: “Jadi maksud turunnya al-Qur`an itu adalah turunnya surat al-Fatihah, yang bertepatan dengan malam qadar di bulan Ramadan. Tetapi yang ada dalam kitab-kitab Syiah bahwa bi’tsah (pengutusan Nabi saw) terjadi pada hari kedua puluh tujuh Rajab, ialah riwayat-riwayat yang tidak ditemukan dalam sebagian kitab Syiah yang masa penulisannya tidak kurang dari abad keempat hijriah. Juga bertentangan dengan Kitabullah, karena bersikeras bahwa Kitabullah menyatakan turunnya al-Qur`an di bulan Ramadan.”

Kemudian ia menambahkan bahwa “Selain itu ada riwayat-riwayat lain yang menguatkan riwayat-riwayat yang menerangkan bahwa maksud turunnya al-Qur`an di bulan Ramadan, ialah al-Qur`an sebelum pengutusan Nabi saw telah turun di satu tempat dari Lauh Mahfuzh ke Baitul Ma’mur. Di sana Jibril mendiktenya kepada para malaikat, sampai setelah bi’tsah turun kepada Nabi saw secara bertahap. Riwayat-riwayat ini adalah khurafat yang telah tercampur dengan riwayat-riwayat Islam, dan tertolak atas beberapa alasan:

1-Bertentangan dengan Kitabullah

2-Lauh al-Mahfuzh merupakan bagian dari metafisik; ia adalah alam tabiat. Sedangkan baitul Ma’mur adalah bumi yang makmur dengan penghuni manusia.

Itulah ringkasan pandangan mufassir tersebut.

Penjelasan bagi Pandangan Imajinatif

Penulis (Sayid Thabathabai): “Saya tidak tahu, dari sekian ungkapan si mufassir itu yang semuanya keliru, mana yang dapat diperbaiki untuk dapat diselaraskan dengan kebenaran. Karena, hal demikian dikenal dengan proposisi “syabîh mitsl”, yang dikatakan: “Potongan kain lebih banyak dari baju itu sendiri.”

Sebab, pertama dongeng di atas yang dia sendiri membuatnya tentang bi’tsah atau soal bagian pertama yang turun “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhan-mu Yang menciptakan.”, ketika turun, saat itu Rasulullah di jalan. Sesudah itu turun surat al-Fatihah. Beliau diajarkan salat, lalu masuk ke rumah. Beliau tertidur dari saking lelahnya. Paginya turun surat al-Mudatsir, memerintahkan supaya Nabi menyampaikan. Semua ini bukanlah perkara-perkara yang bukan cuma tidak diterangkan oleh ayat yang muhkamah maupun hadis yang qaimah. Bahkan itu hanya sebuah cerita takahyul yang tidak sesuai dengan al-Qur`an maupun hadis dan merupakan penjelasan yang menyimpang.

Kedua, ia mengatakan: “Yang jelas, bi’tsah dan turunnya al-Qur`an serta perintah menyampaikan, ketiga hal ini terjadi bersamaan. Penafsirannya dikatakan bahwa kenabian dimulai dengan turunnya al-Qur`an, dan Muhammad saw di satu malam adalah seorang nabi dan bukan seorang rasul, lalu paginya menjadi rasul. Karena, surat Mudatsir memerintahkan kepadanya untuk tabligh. Akan tetapi mufassir ini sebagaimana ucapan-ucapannya tidak bisa membawakan satu dalil dari al-Qur`an maupun hadis. Anehnya, menurut dia masalah ini merupakan bagian dari musallamat (perkara-perkara yang tak terbantahkan), kendati tidak demikian. Menurut riwayat hadis tidaklah demikian, karena baik kitab-kitab hadis yang ditulis oleh ulama Ahlussunnah maupun Syiah, semuanya ditulis pada dua abad atau lebih setelah masa Rasulullah saw. Walaupun sanggahan si mufassir terkenal itu ditujukan pada kitab-kitab Syiah saja, tetapi semua kitab-kitab Ahlussunnah pun terkena juga. Sekiranya dalam riwayat-riwayat Syiah terselubung makar, dalam riwayat-riwayat Ahlussunnah pun demikian.

Dalam kitab-kitab sejarah ada kemungkinan muslihat di dalamnya. Sekiranya tidak ada, paling tidak kitab-kitab hadis mengalami demikian.

Adapun Kitabullah yang terang bagi setiap ahli bidang ilmu, yang indikasi ayat-ayatnya atas masalah bi’tsah lebih ringkas ketimbang indikasi riwayat-riwayat hadis. Tetapi dapat dikatakan bahwa ayat-ayat al-Qur`an memiliki penerangan yang berbeda dengan si mufassir itu dalam masalah bi’tsah, dan secara tegas mendustakan ceritanya. Karena surat al-‘Alaq sebagaimana yang disampaikan oleh para ahli hadis dan dikuatkan oleh lima ayat awal surat itu yang turun kepada Rasulullah. Tak seorangpun dari para mufassir yang mengatakan atau bahkan memberikan kemungkinan bahwa (al-Qur`an) turun sepotong sepotong. Paling tidak kita memberikan kemungkinan bahwa ia turun dalam sekali. Termasuk dalam hal bahwa Rasulullah di mata umat melaksanakan salat, dan sebagian orang melarangnya, juga dalam pertemuan kaum Quraisy, mereka mencelanya. Sekiranya sebelum surat al-‘Alaq, al-Qur`an belum turun kepada beliau, maka bagaimana Rasulullah melaksanakan salat, dan apa yang beliau baca di dalam salat? Surat al-‘Alaq pun dalam salat memberikan perintah sujud (sajdah). Jadi, beliau sebelum surat al-‘Alaq telah melakukan salat, dan ada orang-orang yang mencegah beliau salat dan mereka tidak mencabut larangan mereka itu. Kecuali Anda mengatakan bahwa yang dimaksud adalah orang lain yang melakukan salat selain Rasulullah, dan perkataan ini jelas batil. Dikarenakan di akhir surat al-‘Alaq dikatakan kepada beliau:

Janganlah kamu patuh kepadanya..

Janganlah kamu patuhi orang yang mengatakan kepadamu “Jangan melakukan salat!” Bersujudlah kepada Allah dan mendekatlah kepada-Nya.

Berikut ayat-ayat dalam surat ini yang menunjukkan kebatilan perkataan orang tersebut:

“Bagaimana pendapatmu jika orang yang melarang itu mendustakan dan berpaling? (Apakah ia tidak berhak mendapatkan siksa Allah?) Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat segala perbuatannya? Tidak seperti yang ia sangka. Sungguh jika dia tidak berhenti (berbuat demikian), niscaya Kami tarik ubun-ubunnya (menuju ke neraka), (yaitu) ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka. Maka biarlah dia memanggil golongannya (untuk menolongnya). Sekali-kali tidak seperti yang pendurhaka itu sangka. Janganlah kamu patuh kepadanya; dan sujud dan dekatkanlah (dirimu kepada Allah).” (QS: al-‘Alaq 13-19)

Jadi dapat dipetik dari surat al-‘Alaq ini bahwa Rasulullah telah melakukan salat sebelum turunnya awal surat (menurut asbabun nuzul,-penerj) dalam al-Qur`an, dan beliau telah berada di atas jalan hidayah dan menyuruh orang-orang supaya bertakwa. Inilah kenabian, dan bukan kerasulan. Oleh karena itu posisi beliau yang demikian ini tidak memberikan peringatan (indzâr). Jadi sebelum bi’tsah pun beliau adalah seorang nabi dan melaksanakan salat, kendati al-Qur`an belum turun kepada beliau dan surat al-Fatihah yang merupakan bagian salat belum turun dan beliau belum diperintahkan untuk menyampaikan.

Surat al-Fatihah beberapa lama kemudian turun setelah bi’tsah. Sekiranya turunnya surat ini tanpa ada jarak sesudah surat al-‘Alaq, sebagaimana perkataan si mufassir tersebut terlintas dalam benak Rasulullah saw, maka dapatlah dikatakan: “Bacalah “bismillahir rahmanir rahim. Alhamdu lillahi rabbil ‘alamin… (sampai akhir ayat surat al-Fatihah)!”

(Komentar penerjemah Persia-Arab: “Karena surat al-Alaq dimulai dengan ungkapan yang memberikan arti “Katakanlah”. Jika surat al-Fatihah juga turun tanpa ada jarak dengan surat al-‘Alaq, maka kalimat “Katakanlah” atau “Bacalah” disampaikan pada awal surat al-Fatihah)

Juga seharusnya kalimat “maliki yaumiddin” menjadi akhir bagi penyampaian dalam surat al-Fatihah. Karena ayat-ayat sesudahnya keluar dari sasaran. Di satu sisi penutupan surat pada ayat “maliki yaumiddin” menurut balaghah al-Qur`an lebih sesuai.

Dalam surat al-Hijr sebagaimana kandungan ayat-ayatnya adalah termasuk di antara surat- surat Makiyah dan penjelasannya bahwa:

Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang (surah al-Fatihah) dan Al-Qur’an yang agung.” (QS: al-Hijr 87)

Yang dimaksud kalimat “as-sab’ul matsani” adalah surat al-Fatihah yang menurut ayat itu sejajar dengan al-Qur`an yang agung –dan hal ini merupakan pengagungan bagi surat al-Fatihah. Bagaimanapun surat al-Fatihah tidak dinamai al-Qur`an, tetapi disebut sebagai tujuh ayat di antara ayat-ayat al-Qur`an, berdasarkan ayat: “(yaitu) sebuah kitab (Al-Qur’an) yang serupa (mutu dan kandungan ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang.” (QS: az-Zumar 23)

Seluruh al-Qur`an disebut Mastâni, dan dalam ayat surat al-Hijr, surat al-Fatihah disebut tujuh bilangan dari Matsâni itu.

Dengan demikian, melihat surat al-Hijr memuat sebuah nama surat al-Fatihah, diketahui bahwa surat al-Fatihah turun sebelum surat al-Hijr.

Juga melihat surat al-Hijr memuat ayat (94-95):

Maka sampaikanlah secara terang-terangan segala apa yang

diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang

musyrik. Sesungguhnya Kami memeliharamu dari (kejahatan) orang-

orang yang memperolok-olokkan(mu).

Dipahami bahwa Rasulullah saw dalam sekian waktu tidak memberi peringatan, dan dalam ayat tersebut diperintahkan sekali lagi yang mengatakan: Maka sampaikanlah secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu)! Jadi dapat dipetik dua hal dari surat al-Hijr: pertama, hal meninggalkan indzâr (memberi peringatan). Kedua, turunnya surat al-Fatihah sebelum surat itu. Lantas dari mana Anda menyatakan bahwa turunnya surat al-Fatihah sebelum hal meninggalkan indzâr?

Adapun surat al-Mudatsir yang memuat ayat-ayat seperti: “bangunlah, lalu berilah peringatan”, jika dikatakan semuanya turun dalam sekali, maka keadaan ayat bangunlah, lalu berilah peringatan sama halnya ayat “Maka sampaikanlah secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu)” dalam surat al-Hijr. Juga keadaan kalimat ayat: “berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” dalam surat al-Hijr, sama halnya kalimat ayat: “Biarkanlah Aku bertindak terhadap orang yang Aku telah menciptakannya sendirian.” dalam surat al-Mudatsir. Masing-masing kandungannya berdekatan, dan dapat dipahami, pertama ada orang-orang yang mengganggu dakwah Rasulullah saw. Kedua, Rasulullah dalam sekian waktu tidak melakukan kegiatan indzâr.

Sebagaimana surat al-Mudatsir turun sepotong-sepotong, dalam konteksnya dipahami bahwa bagian awalnya turun di awal risalah, dan bagian berikutnya turun setelah meninggalkan indzâr.

Riwayat-riwayat yang menyebutkan bahwa al-Qur`an turun dalam sekaligus di malam Qadar sebelum bi’tsah, dari Lauhul Mahfuz ke Baitul Ma’mur, dan setelah bi’tsah turun dari Baitul Ma’mur kepada Rasulullah saw secara bertahap. Adalah riwayat-riwayat bikinan dan khurafat, bertentangan dengan Kitab dan tidak memuat kebenaran. Yang dimaksud “Lauhul Mahfuzh” ialah alam tabiat, dan Baitul Ma’mur adalah bumi, merupakan pernyataan yang salah dan kebohongan semata. Berdasarkan:

Pertama, tak ada satupun ayat al-Qur `an bertentangan dengan riwayat-riwayat itu.

Kedua, riwayat-riwayat yang populer tidak menyebutkan bahwa al-Qur`an sebelum bi’tsah turun ke Baitul Ma’mur di satu tempat. Si mufassir terkenal menambahkan kalimat“satu tempat” dikarenakan tidak meneliti riwayat-riwayat.

Ketiga, penafsiran “Lauhul Mahfuzh” dengan alam tabiat adalah penafsiran yang lucu dan buruk. Kami tidak tahu, atas dasar apa Lauhul Mahfuzh disebut alam tabiat? Apakah dikarenakan alam tabiat itu terpelihara dari perubahan dan pergantian? Padahal alam tabiat itu adalah tempat yang penuh pergantian, karena ia adalah alam gerakan. Esensi dan sifat segala maujud yang bergerak, tiap saat mengalami perubahan.

Ataukah disebut Lauhul Mahfuzh bahwa secara takwini atau tasyri’i terpelihara dari kerusakan? Inipun tidak sesuai dengan realitas. Dikarenakan alam tabiat adalah alam ciptaan dan kerusakan. Ataukah terpelihara dari manusia-manusia yang tidak mengetahui rahasia-rahasianya, sebagaimana yang dikabarkan dalam ayat:

“sesungguhnya (kitab) itu adalah Al-Qur’an yang sangat mulia, yang terdapat dalam kitab yang terpelihara (Lauh Mahfûzh). Tidak dapat menyentuhnya (memahaminya) kecuali hamba-hamba yang disucikan.” (QS: al-Waqiah 77-79)?

Itu tidaklah benar. Karena pengetahuan setiap orang tentang alam tabiat tidaklah sama.

Setelah semua sanggahan di atas, datang isykal yang mendasar kepadanya, yaitu bahwa si mufassir ini dalam klarifikasi turunnya al-Qur`an di bulan Ramadan, ia tidak membawakan alasan yang benar. Karena perkataannya secara ringkas bahwa arti kalimat “unzila fîhil qur`ân” ialah seakan-akan diturunkan al-Qur`an di dalamnya. Dan makna ayat “innâ anzalnâhu fî lailatin” ialah seakan-akan kami menurunkannya pada satu malam. Padahal ahli bahasa maupun ahli ‘uruf dan pengetahuan konteks perkataan tidak akan memahami arti dari kalimat tersebut.

Sekiranya boleh orang mengatakan: turunnya al-Qur`an di malam Qadar dikarenakan turunnya surat al-Fatihah yang memuat pokok-pokok masalah al-Qur`an, maka yang lain boleh mengatakan bahwa maksud turunnya al-Qur`an adalah turun keseluruhannya yakni global makrifat-makrifatnya, pada kalbu Rasulullah saw. Tak ada larangan orang mengatakan demikian. Yang jelas masih ada sanggahan-sanggahan lainnya dalam perkataan si mufassir tersebut, yang tidak perlu kami paparkan karena keluar dari tujuan kami.

“هدى للناس و بينات من الهدى و الفرقان”

Penggunaan Kata “Nâs

Kata nâs yang berarti individu-individu masyarakat lapisan bawah dan intelektual mereka di level paling bawah, umumnya ditujukan pada lapisan ini, sebagaimana ayat:

tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS: ar-Rum 30)

Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (QS: al-Ankabut 43)

Nâs mempunyai arti umum meliputi ulama dan selain ulama.

Hal mayoritas tersebut ialah bahwa kehidupan mereka berdasarkan taqlid, dan mereka tidak memiliki kemampuan menentukan atau memutuskan dalam urusan-urusan spiritual juga antara kebenaran dan kebatilan, melalui dalil dan pembuktian. Melainkan ada seseorang yang memberi petunjuk dan menjelaskan kebenaran kepada mereka. Bagi lapisan tersebut, Al-Qur`an lah penjelas yang mampu memilah kebenaran dari kebatilan, dan sebaik-baik hidayah.

Adapun bagi manusia-manusia khusus yang memiliki kesempurnaan dalam ilmu dan amal, dan memiliki kesiapan untuk menyerap cahaya-cahaya ilahiah dan bersandar pada furqân antara kebenaran dan kebatilan, al-Qur`an adalah penjelasan-penjelasan dan bukti-bukti hidayah. Al-Qur`an bagi mereka memiliki aspek furqan (pembeda antara kebenaran dan kebatilan). Sebab, al-Qur`an menunjuki lapisan atas ini kepada kebenaran dan menerangkan kebenaran. Ia menjelaskan bagaimana membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Sebagaimana firman Allah:

Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridaan-Nya ke jalan keselamatan, mengeluarkan mereka dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (QS: al-Maidah 16)

Dari itu menjadi jelas mengapa dibandingkan antara kata “hudâ” dan kalimat “bayinâtin minal hudâ”? Karena perbandingan antara dua hal ini adalah perbandingan antara umum dan khusus. Al-Qur`an bagi sebagian manusia merupakan hidayah, dan bagi sebagian yang lain merupakan “bayinâtin minal hudâ”.

"فمن شهد منكم الشهر فليصمه"

Makna kata “syahâdah” (kesaksian) dalam ayat ini ialah hadir dalam kejadian perkara dan mengetahuinya. Jika kita mengatakan: “Saya bersaksi dalam kejadian suatu perkara”, yakni saya hadir. Jadi saya hadir maka saya mengetahui kejadian suatu perkara. Menyaksikan bulan Ramadan artinya bahwa manusia selagi hidup dan sadar lalu datang bulan Ramadan dan ia mengetahuinya, kesaksian ini adalah benar baik sehubungan dengan keseluruhan bulan maupun dengan sebagiannya. Seperti seseorang pergi di awal bulan dan datang di akhir bulan. Namun yang dimaksud penyaksian bulan tidaklah benar bahwa seorang saksi melihat hilal Ramadan dalam keadaan tidak bepergian (musafir). Karena tak ada satupun dalil dalam ayat atas itu. Memang makna demikian dari sisi keterkaitan pada waktu tertentu dan dengan bantuan indikasi (qarînah) dapat dinisbatkan pada ayat. Tetapi dalam ayat tak ada satupun qarînah atas makna tersebut.

Sumber:

Al-Mizan juz 2, hal 18.

http://www.taghrib.ir/indonesia/index.php?option=com_content&view=article&id=242:nuzulul-quran-di-bulan-ramadan&catid=63:mabahese-ghorani&Itemid=144

Tidak ada komentar: